Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

KOMITMEN GURU BK


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu. Dalam sebuah organisasi, komitmen merupakan kekuatan identifikasi dari keterlibatan individu dengan organisasi. Komitmen yang tinggi dicirikan dengan tiga hal yaitu kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap tujuan dan nilai-nilai organisasi, kemauan yang kuat untuk bekerja demi organisasi, serta keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota organisasi.
B.     Karakteristik konselor yang memiliki komitmen
1.      Komitmen terhadap diri sendiri
a.       Menerima dengan senang hati jabatannya sebagai konselor
Pada rana ini konselor harus menerima jabatannya  dengan senang hati sesuai dengan komitmennya. Artinya ketika konselor sudah menerima jabatannya harus sanggup menerima tanggung jawab atas jabatannya itu.
b.      Berdedikasi tinggi melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin
Konselor terlebih dahulu mempunyai niat untuk melaksanakan tugasnya sebagai konselor yang diwujudkan dalam bentuk visi misi dan tujuan ketika konselor menjalankan tugasnya.
c.       Memberikan pelayanan yang bermanfaat
Konselor mengaplikasikan komitmennya dalam bentuk pelayanan yang bermanfaat bagi konseli dengan berlandaskan teori dan praktik layanan yang sudah konselor dapatkan.
2.      Komitmen terhadap profesi
a.       Menjunjung tinggi kode etik sebagai konselor
Kode etik yang sudah dituangkan dalam undang-undang profesi konselor harus di hormati, di junjung tinggi, dan di laksanakan dalam kegiatan bimbingan konseling sehari-hari. Maka dari itu konselor harus memperhatikan kode etik tersebut supaya komitmennya tidak akan luntur dan hilang.
b.      Menjaga nama baik profesi konselor
Setelah mahasiswa BK lulus sarjana (S1) dan akan melanjutkan studinya secara otomatis dia akan masuk kedalam program profesi konselor. Maka dari itu dia akan berkomitmen untuk menjaga nama baik profesinya.
c.       Memperhatikan asas-asas BK dalam memberikan layanan
Dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling yang terpenting adalah komitmennya menjalankan seluruh asas bimbingan dan konseling, paling utama yaitu asas kerahasiaan tetapi tidak mengesampingkan asas-asas BK yang lain dan unsur-unsur praktek layanan BK yang lain.
3.      Komitmen terhadap organisasi
a.       Mengembangkan kualitas pribadi dan profesionalitas konselor
Sebelum memberikan pelayanan konselor harus mengembangkan kualitas pribadinya terlebih dahulu dan harus mengembangkan profesionalitas sebagai konselor.
b.      Memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi konselor
Seorang konselor di katakana mempunyai komitmen tinggi terhadap profesinya jika melaksanakan apa yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya secara penuh.
Dari pengertian tersebut maka konselor sekolah (guru pembimbing merupakan sebutan konselor sekolah sesuai sebutan resmi untuk guru yang mempunyai tugas khusus dalam bimbingan dan konseling, menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nasional Nomor 25 Tahun 1993) tidak bisa lepas dari fungsi dan tujuan pendidikan tersebut. Dengan kata lain, konselor sekolah mempunyai peran dan tugas yang terkait dengan pendidikan karakter. Sebagai salah satu pihak yang berkepentingan dengan pendidikan karakter ini, konselor sekolah harus berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan karakter tersebut (Stone dan Dyal, 1997:22).
Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal termuat dalam lampiran 3 Standar Kompetensi Konselor (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:261) dijelaskan bahwa pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang diampu oleh konselor sekolah berada dalam konteks tugas “kawasan pelayanan yang bertujuan memandirikan siswa (individu) dalam memandu perjalanan hidup mereka melalui pengambilan keputusan tentang pendidikan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan”.
Tanggung jawab keguruan yang lahir dari komitmen guru profesional adalah tanggung jawab yang tidak hanya dialamatkan kepada manusia, akan tetapi juga dipertanggung jawabkan dihadap-an Alloh SWT. Jadi pertanggung jawaban terhadap profesi dalam pandangan islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi juga bersifat vertical-moral, yakni taggung jawab terhadap Alloh SWT
Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1.      Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
2.      Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik Sekolah
3.      Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik
4.      Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar