Menurut kamus
besar Bahasa Indonesia komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan
sesuatu. Dalam sebuah organisasi, komitmen merupakan kekuatan identifikasi dari
keterlibatan individu dengan organisasi. Komitmen yang tinggi dicirikan dengan
tiga hal yaitu kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap tujuan dan
nilai-nilai organisasi, kemauan yang kuat untuk bekerja demi organisasi, serta
keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota organisasi.
B. Karakteristik
konselor yang memiliki komitmen
1. Komitmen
terhadap diri sendiri
a. Menerima
dengan senang hati jabatannya sebagai konselor
Pada rana ini konselor harus menerima
jabatannya dengan senang hati sesuai
dengan komitmennya. Artinya ketika konselor sudah menerima jabatannya harus
sanggup menerima tanggung jawab atas jabatannya itu.
b. Berdedikasi
tinggi melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin
Konselor terlebih dahulu mempunyai niat
untuk melaksanakan tugasnya sebagai konselor yang diwujudkan dalam bentuk visi
misi dan tujuan ketika konselor menjalankan tugasnya.
c. Memberikan
pelayanan yang bermanfaat
Konselor mengaplikasikan komitmennya
dalam bentuk pelayanan yang bermanfaat bagi konseli dengan berlandaskan teori
dan praktik layanan yang sudah konselor dapatkan.
2. Komitmen
terhadap profesi
a. Menjunjung
tinggi kode etik sebagai konselor
Kode etik yang sudah dituangkan dalam
undang-undang profesi konselor harus di hormati, di junjung tinggi, dan di
laksanakan dalam kegiatan bimbingan konseling sehari-hari. Maka dari itu
konselor harus memperhatikan kode etik tersebut supaya komitmennya tidak akan
luntur dan hilang.
b. Menjaga
nama baik profesi konselor
Setelah mahasiswa BK lulus sarjana (S1)
dan akan melanjutkan studinya secara otomatis dia akan masuk kedalam program
profesi konselor. Maka dari itu dia akan berkomitmen untuk menjaga nama baik
profesinya.
c. Memperhatikan
asas-asas BK dalam memberikan layanan
Dalam memberikan layanan bimbingan dan
konseling yang terpenting adalah komitmennya menjalankan seluruh asas bimbingan
dan konseling, paling utama yaitu asas kerahasiaan tetapi tidak mengesampingkan
asas-asas BK yang lain dan unsur-unsur praktek layanan BK yang lain.
3. Komitmen
terhadap organisasi
a. Mengembangkan
kualitas pribadi dan profesionalitas konselor
Sebelum
memberikan pelayanan konselor harus mengembangkan kualitas pribadinya terlebih
dahulu dan harus mengembangkan profesionalitas sebagai konselor.
b. Memiliki
rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi konselor
Seorang konselor
di katakana mempunyai komitmen tinggi terhadap profesinya jika melaksanakan apa
yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya secara penuh.
Dari pengertian tersebut maka konselor sekolah (guru
pembimbing merupakan sebutan konselor sekolah sesuai sebutan resmi untuk guru
yang mempunyai tugas khusus dalam bimbingan dan konseling, menurut Surat
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan
Administrasi Kepegawaian Nasional Nomor 25 Tahun 1993) tidak bisa lepas dari
fungsi dan tujuan pendidikan tersebut. Dengan kata lain, konselor sekolah
mempunyai peran dan tugas yang terkait dengan pendidikan karakter. Sebagai
salah satu pihak yang berkepentingan dengan pendidikan karakter ini, konselor
sekolah harus berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan karakter tersebut
(Stone dan Dyal, 1997:22).
Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling
dalam jalur pendidikan formal termuat dalam lampiran 3 Standar Kompetensi
Konselor (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:261) dijelaskan bahwa pelayanan
ahli bimbingan dan konseling yang diampu oleh konselor sekolah berada dalam
konteks tugas “kawasan pelayanan yang bertujuan memandirikan siswa (individu)
dalam memandu perjalanan hidup mereka melalui pengambilan keputusan tentang
pendidikan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta
mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera,
serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui
pendidikan”.
Tanggung jawab keguruan yang lahir dari komitmen
guru profesional adalah tanggung jawab yang tidak hanya dialamatkan kepada
manusia, akan tetapi juga dipertanggung jawabkan dihadap-an Alloh SWT. Jadi
pertanggung jawaban terhadap profesi dalam pandangan islam tidak hanya bersifat
horizontal-formal sesama manusia, tetapi juga bersifat vertical-moral, yakni
taggung jawab terhadap Alloh SWT
Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007)
menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
1.
Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
2. Komitmen Terhadap
Kegiatan Akademik Sekolah
3.
Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik
4.
Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu.






0 komentar:
Posting Komentar